Gudangberita.co.id, Batam – Bocah laki-laki berusia 7 tahun di Bengkong menjadi korban sodomi TM alias U (47). Predator anak tersebut rupanya baru keluar bui pada 2018 terhadap kasus yang sama.
Kali ini ia mengincar bocah anak tetangganya. Dengan modus mengambil layang-layang putus di semak-semak dekat SD 005 Bengkong, bocah itu akhirnya menjadi korban TM.
TM sendiri mengenali orangtua bocah tersebut. Tempat tinggalnya juga tak jauh
Kapolsek Bengkong, AKP Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pihaknya menangkap pelaku di sekitar rumahnya.
“Orangtua korban melaporkan kejadian 24 Agustus Pukul 13.00. Kejadian di semak semak dekat SD 005 Bengkong,” ucapnya.
Rizqy mengatakan mengetahui informasi kasus ini dari orangtua korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku. “Langsung kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Perbuatan bejat TM terungkap setelah aksi terakhirnya diceritakan korban ke sang ibu, DA (40).
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Anwar Aris menjelaskan, aksi bejat pria berambut ikal itu baru sekali dilakukannya terhadap korban.
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek dan merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas tahun 2018 kemarin. Berdasarkan keterangan pelaku, baru 1 kali melakukan kekerasan seksual kepada korban,” ucap Aris.