Gudangberita.co.id, Batam – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan Pulau Galang di Kepulauan Riau sebagai pusat perawatan medis bagi 2.000 warga Gaza, Palestina, yang menjadi korban luka akibat agresi Israel. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk nyata solidaritas Indonesia terhadap Palestina sekaligus komitmen menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, memuji keputusan tersebut sebagai langkah berani yang tidak hanya sebatas diplomasi.
“Upaya Presiden ini menunjukkan keberpihakan Indonesia dalam penegakan HAM tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga Gaza yang membutuhkan dukungan dunia internasional. Program ini adalah dukungan konkret,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (9/8).
Menurutnya, hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, dan mendapatkan layanan kesehatan adalah hak fundamental yang dijamin dalam Deklarasi Universal HAM (UDHR).
“Pengobatan warga Gaza di Pulau Galang adalah misi kemanusiaan, bukan relokasi permanen. Setelah sembuh, mereka harus kembali ke Gaza. Pemerintah perlu menegaskan ini agar tidak menimbulkan persoalan sosial dan politik di dalam negeri,” tegas Mafirion.
Pulau Galang, Jejak Sejarah Kemanusiaan
Pulau Galang bukanlah tempat baru bagi Indonesia dalam memberikan perlindungan bagi korban konflik internasional. Pada 1979–1996, pulau ini menjadi kamp pengungsian manusia perahu Vietnam yang melarikan diri akibat situasi politik di negaranya.













