KriminalLinggaZona Headline

Polres Lingga Tetapkan SR sebagai Tersangka Investasi Bodong BNI Life, Polisi: “Langsung Kami Tahan”

929
×

Polres Lingga Tetapkan SR sebagai Tersangka Investasi Bodong BNI Life, Polisi: “Langsung Kami Tahan”

Share this article
Kepolisian Resor (Polres) Lingga resmi menetapkan seorang warga berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang mengatasnamakan BNI Life, Rabu (7/5/2025). (Foto: Yudiar).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Lingga – Kepolisian Resor (Polres) Lingga menetapkan seorang warga berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang mengatasnamakan BNI Life Insurance, Rabu (7/5/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lingga.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala M. Nababan, menegaskan bahwa penetapan dan penahanan terhadap SR dilakukan pada hari yang sama. SR ditangkap di kediamannya sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Lingga untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hari ini kita langsung tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegas AKBP Pahala.

Dalam keterangannya, Pahala juga menyebutkan bahwa SR saat ini menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus penipuan berkedok investasi ini. Namun, penyelidikan masih terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain.

“Penyidikan masih terus kita dalami dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ujarnya.

BACA JUGA:  Naga-Naga Bisnis Kepri Kepung Amsakar Achmad Soal Kepastian Izin di Batam