KarimunKriminalLensa ForensikZona Headline

Predator Anak Asal Batam Ditangkap di Karimun: Berawal dari Grup WhatsApp, Korban Disodomi di Hotel

24
×

Predator Anak Asal Batam Ditangkap di Karimun: Berawal dari Grup WhatsApp, Korban Disodomi di Hotel

Share this article
Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto dan Kasihumas AKP Jordan Manurung.
Konferensi pers yang dipimpin Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Denny Hartanto dan Kasihumas AKP Jordan Manurung.
banner 468x60

Setelah didesak, korban mengakui lokasi kejadian tersebut. Pihak keluarga yang geram langsung mendatangi hotel pada Jumat dini hari (17/4/2026) pukul 04.00 WIB, mengamankan pelaku, dan menyerahkannya ke Polres Karimun untuk diproses hukum.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk ponsel Samsung A15 milik pelaku berisi rekaman video, bukti pemesanan hotel via Traveloka, pakaian, uang tunai Rp100.000, hingga hasil Visum Et Repertum.

BACA JUGA:  Tragis! 3 Siswa SMPIT Insan Harapan Batam Tewas Tabrak Tiang PJU di Jembatan 5 Barelang

Atas perbuatannya, tersangka TAS dijerat dengan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun karena terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.