BatamZona Headline

Polemik Tower Perumahan Rexvin Sagulung, Kontraktor Sebut Dipalak Uang Preman

388
×

Polemik Tower Perumahan Rexvin Sagulung, Kontraktor Sebut Dipalak Uang Preman

Share this article
Warga di Perumahan Rexvin Boulevard, Sagulung memasang spanduk penolakan pembangunan tower. (Foto: ist)
banner 468x60

Lukman mengatakan jika lokasi pembangunan tower merupakan milik Rexvin secara Sah, dilampirkan SHGB dan PL yang sah. 

“Tidak ada warga dalam radius rencana pembangunan tower. Ada jaminan serta garansi dari  perusahaan tower, bahwa yang dibangun adalah infrastruktur telekomunikasi yang fungsinya untuk melayani warga sekitar akan layanan 4G yang lebih baik, serta tidak ada menimbulkan gangguan apapun terhadap warga sekitar,” ungkapnya. 

BACA JUGA:  Spanyol Mandul di Piala Dunia 2026, Media Malaysia Tawarkan 'Kursus Kilat' Cara Jebol Cape Verde

Ia menjelaskan secara legalitas bahwa rencana pembangunan sudah mengantongi izin awal, dan dibangun di lokasi Rexvin yang memiliki legalitas sah secara Hukum Agraria. 

Atas dasar tersebut menurutnya, kontraktor melakukan pembangunan dan saat melakukan pembangunan ada oknum yang melarang.

“Mereka berteriak dengan alasan yang tidak jelas dan tidak berdasarkan aspek legalitas. Beberapa waktu sebelumnya oknum tersebut meminta pihak pengurus tower harus menyediakan sejumlah uang kepada dia dan beberapa oknum lainnya dengan dasar dan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum atau bisa disebut uang preman,” kata Lukman. 

BACA JUGA:  Berawal dari Komentar Daging Babi, Pria di Batam Berakhir di Sel karena Hina Suku Melayu

Atas dasar kelengkapan awal persyaratan pendirian menara yang berlaku di kota Batam, itu menurutnya maka pihak kontraktor terus melakukan pembangunan.