Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan proses instan dan tanpa dokumen resmi. Masyarakat diminta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengiriman tenaga kerja melalui layanan Call Center 110.
Jejak Pasutri Penyalur PMI Ilegal Banyuwangi Terhenti di Batam: Ditangkap Jatanras Polda Kepri







