Gudangberita.co.id, Batam – Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk uji praktik SIM. Polda Kepri pun mulai memberlakukan aturan baru ini.
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri secara resmi memerintahkan Satlantas Jajaran Polda Kepri mulai 7 Agustus 2023 agar melakukan penyesuaian Uji praktik SIM.
Jika semulanya uji praktik SIM dengan membentuk angka 8 dan zig-zag, kini resmi diubah menjadi lintasan berbentuk huruf ‘S’.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto diwakilkan Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Evaluasi itu menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian. Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit ujian praktik juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 Cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi ujian praktik,” terang Pandra Arsyad, Sabtu (5/8/2023).
Ia menambahkan dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta.
“Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi. Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman. Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” ungkapnya.
Selanjutnya: Materi uji..