Selain mengamankan para pengguna, petugas menyita sejumlah barang bukti di lokasi Kampung Madani, antara lain:
45 alat hisap sabu (bong), 20 pipet siap pakai, dan 20 mancis
1 unit timbangan digital dan 12 cartridge pod bekas pakai
12 senjata tajam dan 1 pucuk senjata angin
30 unit telepon genggam, 2 gunting, serta 1 unit sepeda motor Honda Vario
Beberapa jam sebelum penggerebekan di Kampung Madani, Tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga bergerak menyisir kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 33 orang.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 24 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan 9 orang sisanya dinyatakan negatif.
Polda Kepri menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak berhenti pada penindakan hukum semata, melainkan dilanjutkan dengan pemulihan kawasan secara berkelanjutan melalui pengawasan intensif dan partisipasi aktif masyarakat.
Kepolisian mengimbau warga Batam untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan secara gratis melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam nonstop.














