BatamZona Headline

Polda Kepri Gerebek 13 Tempat Hiburan Malam di Batam

20
×

Polda Kepri Gerebek 13 Tempat Hiburan Malam di Batam

Share this article
Razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu malam (11/10/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu malam (11/10/2025).

Operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai.

Razia dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., bersama personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri. Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi hiburan malam yang dianggap rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Tropicana Perkuat Kehadiran Pemasaran di Indonesia, dengan Buka Kantor Baru di Batam

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam,” ujar AKBP Achmad Suherlan.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan, dan tes urine terhadap para pengunjung di 13 lokasi hiburan malam, antara lain:

Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, dan Hotel Terang Bintang.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Aksi Perampok Bersenjata di Indomaret Marcelia Batam, Begini Kronologinya

Meski demikian, Polda Kepri menegaskan kegiatan ini bukan sekadar mencari pelanggaran, tetapi sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan terhadap tempat-tempat hiburan malam.