Tak hanya itu, pelaku bahkan memanjat ke dalam mobil dari sisi jendela pecah untuk menghindari alarm mobil berbunyi. Modus ini dikenal cepat dan nyaris tanpa suara.
Setelah penyelidikan intensif, Satreskrim Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku bernama Marasutan (52), seorang residivis kambuhan, di rumahnya di kawasan Sekupang.

“Pelaku kita amankan saat sedang tidur di rumahnya. Dari pengakuannya, dia sudah beberapa kali melakukan aksi serupa,” ujar Zaenal. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti.
Kapolresta Barelang mengingatkan warga agar tetap waspada, meski memarkirkan kendaraan di area yang ramai atau terlihat aman.
“Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kendaraan, apalagi di tempat yang mudah terlihat dari luar,” imbaunya.













