Mewakili Direktur Utama PLN Batam, Direktur Operasi Dinda Alamsyah menegaskan bahwa rencana usulan tarif tidak menyentuh mayoritas pelanggan.
“Hanya 9 pelanggan dari total 396 ribu yang terdampak. Tidak ada perubahan biaya bagi pelanggan umum. Struktur tarif justru disempurnakan agar makin adil dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dinda menekankan bahwa listrik adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi Batam sebagai kawasan industri dan investasi, sehingga keberlanjutan pasokan dan kejelasan regulasi tidak dapat dipisahkan.
Tetap untuk Masyarakat: Tarif Rumah Tangga, Sosial, Bisnis, Pemerintah Tidak Berubah
Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu, dalam paparan teknis memperjelas bahwa usulan tarif untuk golongan Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Pemerintah, hingga Industri I-1 dan I-2 tetap mengacu pada tarif saat ini.
“Tidak ada perubahan tarif bagi pelanggan umum. Tarif tetap, layanan tetap andal, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Raditya.
Perubahan Hanya untuk PWU, KSO, dan Data Center
Raditya menjelaskan bahwa perubahan regulasi hanya diusulkan untuk tiga kategori:
- Pemilik Wilayah Usaha (PWU)
- Kerja Sama Operasi (KSO)
- Data Center (DC)
Kelompok ini dinilai membutuhkan standar keandalan dan kualitas jauh lebih tinggi, sehingga struktur tarif perlu disesuaikan agar layanan tetap optimal dan berkelanjutan.













