BatamLayanan Publik

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik: Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif untuk 99,9% Pelanggan

60
×

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik: Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif untuk 99,9% Pelanggan

Share this article
PT PLN Batam menggelar Konsultasi Publik dalam rangka usulan perubahan regulasi Tarif Tenaga Listrik PT PLN Batam
banner 468x60

Mewakili Direktur Utama PLN Batam, Direktur Operasi Dinda Alamsyah menegaskan bahwa rencana usulan tarif tidak menyentuh mayoritas pelanggan.

“Hanya 9 pelanggan dari total 396 ribu yang terdampak. Tidak ada perubahan biaya bagi pelanggan umum. Struktur tarif justru disempurnakan agar makin adil dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dinda menekankan bahwa listrik adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi Batam sebagai kawasan industri dan investasi, sehingga keberlanjutan pasokan dan kejelasan regulasi tidak dapat dipisahkan.

BACA JUGA:  Idul Adha 1447 H: Bantuan Hewan Kurban PLN Batam Melonjak 3 Kali Lipat, Sebar Energi Kebaikan

Tetap untuk Masyarakat: Tarif Rumah Tangga, Sosial, Bisnis, Pemerintah Tidak Berubah

Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha PLN Batam, Raditya Surya Danu, dalam paparan teknis memperjelas bahwa usulan tarif untuk golongan Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Pemerintah, hingga Industri I-1 dan I-2 tetap mengacu pada tarif saat ini.

“Tidak ada perubahan tarif bagi pelanggan umum. Tarif tetap, layanan tetap andal, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Raditya.

BACA JUGA:  Cek Skincare Anda! Klinik EAC Batam Dilaporkan ke Polda Kepri Terkait Keamanan Produk

Perubahan Hanya untuk PWU, KSO, dan Data Center

Raditya menjelaskan bahwa perubahan regulasi hanya diusulkan untuk tiga kategori:

  • Pemilik Wilayah Usaha (PWU)
  • Kerja Sama Operasi (KSO)
  • Data Center (DC)

Kelompok ini dinilai membutuhkan standar keandalan dan kualitas jauh lebih tinggi, sehingga struktur tarif perlu disesuaikan agar layanan tetap optimal dan berkelanjutan.