Tim AMIN dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka tidak terima dengan hasil pilpres karena menduga ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tim Anies dan Ganjar menilai ada intervensi penguasa, terutama dari Jokowi, dalam kemenangan Prabowo-Gibran. Mereka menilai ada penyalahgunaan wewenang dengan pembagian bansos yang dilakukan Jokowi menjelang pemungutan suara.
Tim Anies-Muhaimin meminta pemungutan suara pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran. Sementara Tim Ganjar-Mahfud meminta pemungutan suara diulang dengan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.













