KriminalNusantaraZona Headline

Penipu Ini ‘Prank’ 22 Jemaah Umrah, Uangnya Dipakai Foya-foya di Malaysia

204
×

Penipu Ini ‘Prank’ 22 Jemaah Umrah, Uangnya Dipakai Foya-foya di Malaysia

Share this article
Foto: Pelaku
banner 468x60

“Uangnya untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dipakai untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia,” ucap Ari.

Dari tangan tersangka, polisi menyita beragam hal. Mulai dari buku panduan, koper hingga seragam jemaah haji. Dia kini mendekam di sel tahanan Polres Garut.

“Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” pungkas Ari.

BACA JUGA:  Malingnya yang Beraksi, Fasum yang Rusak, Pengusaha Besi Tua yang Kena "Ceramah" Pakta Integritas