“Informasinya dua hari, hari pertama spanduk berisikan gambar Bu Marlin dan Prabowo-Gibran namun sudah diturunkan. Namun hari ini tiba-tiba muncul lagi dengan spanduk yang berbeda,” ujarnya.
Sementara itu Tim Kampanye Daerah (TKD) Kepulauan Riau (Kepri) Prabowo-Gibran mengadukan Bawaslu Batam dan Bawaslu Kepri ke Polresta Barelang.
“Kami membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo-Gibran. Yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan ketua Bawaslu Kota Batam,” kata Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, di Polresta Barelang, dilansir detikom, Senin (1/1/2024).













