NatunaZona Headline

Pemkab Natuna Tancap Gas Selesaikan AMDAL Sekolah Rakyat dan Reklamasi Pantai Piwang

758
×

Pemkab Natuna Tancap Gas Selesaikan AMDAL Sekolah Rakyat dan Reklamasi Pantai Piwang

Share this article
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Natuna, Agus Supardi. (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat dalam menyelesaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai syarat utama percepatan pembangunan dua proyek strategis daerah: Sekolah Rakyat (Boarding School) dan Reklamasi Pantai Piwang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Natuna, Agus Supardi, mengungkapkan bahwa proses penyusunan AMDAL akan segera dilelang pada bulan Mei atau Juni 2025, dengan total anggaran berasal dari program insentif fiskal sebesar Rp 1,2 miliar.

BACA JUGA:  Prediksi Indonesia vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series: Duel "Bumi dan Langit" Senilai Rp600 Miliar!

“Bulan ini atau bulan depan akan dilelang. Supaya perencanaan Sekolah Rakyat dapat lekas diproses oleh kementerian terkait,” ujar Agus, Senin (19/5/2025).

Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Komplek Masjid Agung Natuna

Pembangunan Sekolah Rakyat yang juga dikenal sebagai boarding school berbasis karakter ini akan menempati lahan seluas 11,4 hektare di kawasan strategis komplek Masjid Agung Natuna. Lokasi tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dari segi tata ruang dan teknis lahan.

BACA JUGA:  Karimun Lagi Wangi! Investasi Rp21 Triliun Bikin Bupati Iskandarsyah 'Gercep' ke Kemenko

Sekolah ini diharapkan menjadi pusat pendidikan unggulan yang tidak hanya mengedepankan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan nilai-nilai keislaman bagi generasi muda Natuna.

AMDAL Reklamasi Pantai Piwang Juga Dikebut