“Kami selalu menjadi tempat bertanya bagi masyarakat. Kalau bicara daerah untung, jangan takut. Jadi perlu sinkronisasi data soal ekspor pasir secara detail diperjelas, supaya DPRD tidak dianggap sekongkolan,” ujar Bahar.
Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, pemerintah daerah sudah menerima surat dari gubernur untuk rekomendasi izin ekplorasi pasir kuarsa di Pulau Subi. Sekitar 4 perusahaan akan beroperasi dengan luasan sekitar 500 hektare.
“Masuknya kegiatan tambang pasir kuarsa sejauh ini kita memang tidak mendapat pemberitahuan. Sekarang ada lagi infonya akan dibuka di Kelarik. Tapi memang pemerintah daerah tidak mengeluarkan rekomendasi. Proses izinnya ada pusat dan provinsi. Kalau daerah menyambut baik, karena ada penambahan PAD,” ujarnya Siswandi.













