Lingga

Dilema Belanja Pegawai 30 Persen: Akankah PPPK Lingga Dirumahkan? Ini Jawaban Wabup

2415
×

Dilema Belanja Pegawai 30 Persen: Akankah PPPK Lingga Dirumahkan? Ini Jawaban Wabup

Share this article
Wakil Bupati Lingga, Novrizal
Wakil Bupati Lingga, Novrizal saat memberikan arahan kepada ASN.
banner 468x60

Meski terjepit regulasi, Novrizal menegaskan bahwa Pemkab Lingga tidak akan mengambil langkah ekstrem secara gegabah. Ia memastikan bahwa opsi pemecatan atau perumahan pegawai bukanlah agenda utama pemerintah saat ini.

“Kalau ada daerah lain mempertimbangkan PHK PPPK, kami di Lingga menegaskan itu adalah opsi terakhir. Kami berharap tidak akan sampai ke sana,” tegas Novrizal.

BACA JUGA:  Terobosan Pendidikan di Kepri: Kemendikdasmen Bangun SMA Global Islamic Boarding School Pertama di Lingga

Sebagai gantinya, ia menawarkan “barter” kebijakan. Jika status kepegawaian ingin tetap aman, maka kualitas kerja harus ditingkatkan. Pemkab Lingga akan menerapkan sistem evaluasi internal yang jauh lebih ketat terhadap kinerja dan kedisiplinan.

Keputusan untuk mempertahankan PPPK bukan tanpa konsekuensi. Novrizal mengisyaratkan bahwa efisiensi akan dialihkan pada peningkatan produktivitas.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan setiap ASN. Ini langkah yang lebih konstruktif dibandingkan langsung mengambil keputusan ekstrem,” pungkasnya.

BACA JUGA:  DPRD Lingga Gelar Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025 dan Ranperda Ormas, Soroti Kinerja hingga Peran Masyarakat

Dengan kata lain, kelangsungan karier PPPK di Lingga kini bergantung sepenuhnya pada raport kinerja mereka masing-masing. Pemerintah daerah memberikan jaminan perlindungan status, namun menuntut komitmen dedikasi yang lebih tinggi guna menjustifikasi anggaran belanja pegawai yang terbatas.