NatunaZona Headline

NAM Air Hentikan Penerbangan ke Natuna, Bupati Cen Sui Lan Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan

1658
×

NAM Air Hentikan Penerbangan ke Natuna, Bupati Cen Sui Lan Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan

Share this article
Bandara Raden Sadjad Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Maskapai penerbangan NAM Air resmi menghentikan sementara layanan penerbangan rute Jakarta – Batam – Natuna mulai 10 Mei 2025 mendatang hingga waktu yang belum ditentukan.

Keputusan ini menuai perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Natuna, mengingat rute tersebut merupakan jalur vital mobilitas masyarakat dan logistik di wilayah perbatasan.

BACA JUGA:  Lima Tahun Menunggak, Pemkot Bandung Keluarkan SP 3: Asrama Singkep Lingga di Bandung Terancam Digusur

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, langsung merespons dengan menyurati Direktur NAM Air dan Kementerian Perhubungan RI, serta melakukan koordinasi dengan Menteri Perhubungan dan Komisi V DPR RI.

“Pemerintah Kabupaten Natuna mengajukan permohonan agar NAM Air tetap melayani rute Jakarta – Batam – Natuna dan sebaliknya, atau setidaknya menyediakan alternatif maskapai pengganti,” tegas Cen dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

BACA JUGA:  Skenario Gila Grup C Piala Dunia 2026: Skotlandia Kudeta Puncak Klasemen, Brasil Frustrasi Ditahan Maroko

Surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 tersebut juga menanggapi pemberitahuan dari Station Manager NAM Air Natuna (Nomor: 045/IN/NTX/V/2025, tertanggal 3 Mei 2025) yang menyatakan pembatalan penerbangan tanpa batas waktu.

Cen menegaskan, Natuna merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang sangat bergantung pada transportasi udara untuk menunjang perekonomian, sektor pariwisata, serta pergerakan barang dan orang. Keberadaan maskapai seperti NAM Air selama ini menjadi tulang punggung utama dalam menjaga konektivitas wilayah kepulauan yang jauh dari pusat.