BatamInvestasiZona Headline

Naga-Naga Bisnis Kepri Kepung Amsakar Achmad Soal Kepastian Izin di Batam

147
×

Naga-Naga Bisnis Kepri Kepung Amsakar Achmad Soal Kepastian Izin di Batam

Share this article

Hapus Drama Birokrasi: Bagaimana PP Strategis Tahun 2025 Menjadi Senjata Utama BP Batam Menarik Investor Kakap

Potret serius Amsakar Achmad saat mendengar masukan dari para konglomerat Kepri dalam forum strategis di Balairungsari.
Potret serius Amsakar Achmad saat mendengar masukan dari para konglomerat Kepri dalam forum strategis di Balairungsari, Kamis (2/4/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id – Pemandangan tak biasa terlihat di Balairungsari, Kamis (2/4/2026). Sejumlah “Naga” bisnis kelas berat Kepulauan Riau, mulai dari Kris Wiluan, Abidin Hasibuan, hingga tokoh pengusaha Asman Abnur, duduk satu meja mengepung Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Pertemuan bertajuk diskusi strategis ini sejatinya menjadi panggung bagi para raksasa industri untuk menagih janji “karpet merah” investasi. Bukan sekadar seremonial, kehadiran para pemain utama ekonomi Batam ini membawa misi tunggal, menuntut kepastian perizinan yang selama ini seringkali masih “berdarah-darah” di tingkat bawah birokrasi, meskipun payung hukum pusat sudah diturunkan.

BACA JUGA:  Wisata Pantai Batam Diprediksi Membludak, SE Nomor 18 Tahun 2026 Resmi Berlaku

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha kawakan, Asman Abnur, secara blak-blakan menyinggung soal empat Peraturan Pemerintah (PP) strategis tahun 2025 (PP Nomor 25, 28, 4, dan 47) yang seharusnya menjadi senjata ampuh memangkas birokrasi.

Bagi para naga bisnis ini, regulasi tersebut adalah “barang mewah” yang tidak akan berguna jika eksekusinya di lapangan masih terganjal ego sektoral.

BACA JUGA:  Ojol di Batam Ditemukan Meninggal Tertunduk di Atas Motor

Penyatuan jabatan Ex-Officio yang kini dipegang Amsakar Achmad menjadi pertaruhan besar. Para pengusaha kakap ini mendesak agar harmonisasi kebijakan antara BP Batam dan Pemko tidak lagi hanya menjadi jargon politik, melainkan mesin eksekusi yang nyata untuk menyederhanakan proses perizinan yang selama ini menjadi keluhan abadi dunia usaha.