harris
NusantaraZona Headline

Modus Pacar Tamara Toleh Kanan-Kiri Sebelum Tenggelamkan Dante

230
×

Modus Pacar Tamara Toleh Kanan-Kiri Sebelum Tenggelamkan Dante

Share this article
Polda Metro Jaya mengungkap update kasus tewasnya anak Tamara Tyasmara, Dante. Dalam jumpa pers, polisi menghadirkan tersangka Yudha Arfandi alias YA (33) (detikom)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara. Polisi mengungkapkan tersangka Yudha Arfandi yang juga kekasih Tamara menengok ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante.

“Bahwa Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

BACA JUGA:  Detik-Detik KMP Batumandi Terbakar Jelang Sandar di Merak, Begini Nasib Penumpangnya

Setelah itu, Yudha menenggelamkan Dante di dalam kolam renang. Aksi itu dilakukan Yudha sebanyak 12 kali.

“Kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali,” katanya.

“Dengan durasi waktu bervariatif antara lain: 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau: Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga Pukul 13.30 WIB, 22 Ribu Penumpang Terdampak

Dante Ditenggelamkan 12 Kali

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan,” kata Kombes Wira.

BACA JUGA:  Jarak Pandang Cuma 50 Meter! Penerbangan Singapura-Palembang Batal Akibat Kabut Asap Pekat