Herry menambahkan bahwa petugas di pelabuhan sangat rentan terhadap praktik penyimpangan karena berinteraksi langsung dengan wisman. Terulangnya kasus seperti ini dinilai sebagai bukti kegagalan sistem pengawasan yang efektif.
LIRA Batam juga menyoroti proses investigasi yang sedang dilakukan oleh tim Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal). Herry meminta agar pemeriksaan dilakukan secara komprehensif hingga ke akar-akarnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Kami meminta hasil investigasi diumumkan ke publik secara transparan agar masyarakat tahu dan semuanya terang benderang. Jangan sampai ada kesan Kantor Imigrasi Batam tidak serius menangani persoalan ini,” tegasnya.
Transparansi ini, lanjut Herry, sangat krusial untuk memulihkan kepercayaan (trust) wisman, khususnya dari Singapura yang merupakan penyumbang kunjungan terbesar ke Batam.
“LIRA Batam akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai masalah ini berdampak luas terhadap ekonomi pariwisata kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, media Singapura Mothership.sg melaporkan keluhan turis berinisial AC dan Nay yang mengaku dimintai uang hingga S$250 (sekitar Rp2,9 juta) oleh oknum di Pelabuhan Batam Center.
Kakanim Batam, Hajar Aswad, sempat memberikan klarifikasi bahwa pihaknya menduga adanya keterlibatan pihak eksternal atau calo yang memanfaatkan situasi saat wisman diperiksa karena kendala administrasi (tiket pulang).













