Tak hanya soal pencurian pasir, Li Claudia juga menyoroti masalah tertib administrasi kependudukan (KTP) di Batam. Ia menegaskan tidak akan menoleransi pendatang yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan justru merusak fasilitas kota.
“Saya lagi rapikan KTP juga. Kalau bukan orang Batam, datang ke sini nggak kerja, nyolong-nyolong, suruh pulang aja ke daerahnya!” tambahnya.
Dalam video tersebut, Li Claudia juga terlihat menegur petugas Ditpam BP Batam yang dinilai kurang maksimal dalam melakukan pengawasan di area-area rawan pencurian pasir dan tanah. Ia meminta pengawasan diperketat agar aset negara tidak rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Melalui caption unggahannya, Li Claudia memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Menurutnya, pengambilan tanah/pasir secara sembarangan sangat berbahaya karena: Menyebabkan pergeseran tanah (longsor), merusak badan jalan utama hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Tidak ada toleransi bagi oknum yang melakukan pelanggaran yang dapat merugikan Kota Batam. Penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya dalam unggahan tersebut.













