Kapolsek menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga korban dan mengingatkan bahwa pada saat kejadian, tidak ada orang tua yang mengawasi anak-anak tersebut.
“Kita berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” ungkapnya.
Polsek Sekupang pun akhirnya memasang spanduk peringatan larangan mandi dan berenang di lokasi tersebut. Spanduk serupa juga akan dipasang di beberapa dam di Kelurahan Tanjung Riau dan Kelurahan Sungai Harapan.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa dam ini bukan untuk mandi, melainkan untuk penampungan air dan sangat berbahaya,” tegasnya.













