DPRD Batam

Sering Ribut Soal Fasos-Fasum? Ini Langkah Sat-Set DPRD Batam Lewat Ranperda PSU

6
×

Sering Ribut Soal Fasos-Fasum? Ini Langkah Sat-Set DPRD Batam Lewat Ranperda PSU

Share this article

Sering ribut soal fasum perumahan rusak? DPRD Batam gerak cepat bahas Ranperda PSU untuk beri kepastian hukum dan perbaikan infrastruktur bagi warga

Panitia Khusus (Pansus), DPRD kembali menggelar rapat pendalaman substansi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Serbaguna DPRD Batam, Selasa (21/4/2026).
Panitia Khusus (Pansus), DPRD kembali menggelar rapat pendalaman substansi bersama Tim Pemerintah Kota Batam di Ruang Serbaguna DPRD Batam, Selasa (21/4/2026).
banner 468x60

Dengan adanya Perda PSU ini, nantinya tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menolak memperbaiki jalan atau drainase di dalam perumahan karena alasan “belum diserahkan developer”. Langkah sat-set DPRD ini bertujuan untuk:

Memberi Kepastian: Menjamin hak warga atas fasilitas yang layak sejak awal akad kredit.

Memperjelas Aturan Main: Mengatur sanksi bagi pengembang yang nakal atau sengaja menunda penyerahan PSU.

BACA JUGA:  Nasib Apes Komisi IV: Perusahaan di Batam Ini Berani Bikin Rombongan DPRD 'Ngemper' di Jalan Gara-Gara Tak Dibukain Pintu

Sinkronisasi Anggaran: Memungkinkan Pemko Batam mengalokasikan APBD untuk pemeliharaan fasum perumahan secara sah.

DPRD Batam menyadari bahwa urusan perumahan sangat kompleks. Oleh karena itu, Suryanto menyatakan pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat dan stakeholder terkait untuk memberikan masukan tambahan sebelum regulasi ini resmi diketuk palu.

Harapannya, begitu Ranperda PSU ini disahkan, drama “saling lempar tanggung jawab” antara pengembang dan pemerintah terkait fasilitas perumahan bisa berakhir, sehingga warga Batam bisa menikmati lingkungan tempat tinggal yang lebih tertata dan terawat.