Kepri

Kru Kapal Vanuatu Gugup, KPLP Curigai Aktivitas Ilegal di Perairan Bintan

678
×

Kru Kapal Vanuatu Gugup, KPLP Curigai Aktivitas Ilegal di Perairan Bintan

Share this article
KPLP Tanjung Uban menangkap kapal asing berbendera Vanuatu, Sabtu (4/1/2025) (Foto: KPLP
banner 468x60

Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan dokumen penting lainnya. “Ini jelas pelanggaran serius,” tegas Jon.

Pendalaman Dugaan Pelanggaran

Saat ini, KPLP terus mendalami tujuan sebenarnya dari kapal tersebut. Dugaan adanya aktivitas ilegal tidak dapat dikesampingkan.

“Kami masih menyelidiki lebih jauh terkait muatan kapal dan motif pelayaran mereka di perairan Indonesia,” tambah Kepala Pangkalan PLP Tanjung Uban, Sugeng Riyono.

BACA JUGA:  Guna Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Ombudsman Kepri Minta Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Inpres Nomor 11 Tahun 2026