Jakarta – Polisi menggerebek satu unit rumah yang menjadi tempat praktik aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Para pelaku diketahui membuang janin hasil aborsi itu ke toilet.
“Janin-janin yang setelah dilakukan tindakan atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Polisi mengamankan satu orang laki-laki berinisial SM. Pria tersebut berperan sebagai pengemudi antar jemput warga yang hendak melakukan aborsi.
“Yang kami amankan satu orang laki-laki inisial SM selaku pengemudi antar jemput yang mengaku mendapatkan upah sehari Rp 500 ribu,” ujarnya.
Komarudin menuturkan pelaku menerapkan tarif aborsi antara Rp 2,5 juta hingga Rp 8 juta. Tarif itu dipatok berdasarkan usia kandungan pasien.
“Dan untuk pelaku menerapkan tarif eksekusi itu antara Rp 2,5-8 juta tergantung dari usia kandungan,” katanya.
Selanjutnya: 50 wanita mengaku telah jalanani aborsi di lokasi itu..