BatamHukumZona Headline

Kisruh Proyek Rusun Polres Lingga dan Rumdin Polda Kepri, Kasus Mangkrak 4 Tahun hingga Perkara Dihentikan, Pelapor Merasa Dipermainkan

330
×

Kisruh Proyek Rusun Polres Lingga dan Rumdin Polda Kepri, Kasus Mangkrak 4 Tahun hingga Perkara Dihentikan, Pelapor Merasa Dipermainkan

Share this article
Kasus penipuan Rusun Polres Lingga, tersangka Sunardi janji bayar kerugian 1,4 M dalam 1 Bulan. (Foto: ist)
Kasus penipuan Rusun Polres Lingga, tersangka Sunardi janji bayar kerugian 1,4 M dalam 1 Bulan. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Kasus penipuan dalam proyek pembangunan Rusun Polres Lingga dan Rumah Dinas Polda Kepri tak kunjung selesai.

Ditreskrimum Polda Kepri sudah menjembatani penyelesaian kasus itu dengan restorative justice. Tersangka Sunardi dan tiga pelapor sebelumnya sepakat menyelesaikan kasus ini dengan ganti rugi.

Sunardi sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juni 2022 lalu. Namun kasusnya mandek. Ia tak kunjung ditahan dan berkasnya pun tak kunjung rampung (P21), dan masih P19. Akhirnya kasus ini diselesaikan secara mediasi.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal ke Malaysia di Pelabuhan Batam Centre, 1 Tersangka Ditangkap

Namun pihak pelapor dikabarkan kecewa berat. Pasalnya penyelesaian dengan Restoratice Justice (RJ) yang dijanjikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan agar Sunardi melunasi utang dengan memberikan tenggang waktu sejak 10 Januari 2024 tak tercapai.

Upaya mediasi tertunda sebelumnya karena momen Pemilu. Sunardi akan memberikan jaminan sertifikat kepada pihak bank untuk melunasi utang para korban

BACA JUGA:  Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Kekecewaan ketiga korban pelapor bertambah saat Polda Kepri mengeluarkan Surat Penghentian Perkara (SP3) dengan Nomor : B/21/II/Res 124/2024/ Ditreskrimum Polda Kepri yang ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau.