BatamHukumZona Headline

Kisruh Proyek Rusun Polres Lingga dan Rumdin Polda Kepri, Kasus Mangkrak 4 Tahun hingga Perkara Dihentikan, Pelapor Merasa Dipermainkan

323
×

Kisruh Proyek Rusun Polres Lingga dan Rumdin Polda Kepri, Kasus Mangkrak 4 Tahun hingga Perkara Dihentikan, Pelapor Merasa Dipermainkan

Share this article
Kasus penipuan Rusun Polres Lingga, tersangka Sunardi janji bayar kerugian 1,4 M dalam 1 Bulan. (Foto: ist)
Kasus penipuan Rusun Polres Lingga, tersangka Sunardi janji bayar kerugian 1,4 M dalam 1 Bulan. (Foto: ist)
banner 468x60

Mediasi dilakukan di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Kepri. Tiga orang pelapor yakni, Yuki, Sahar dan Heriyanto hadir. Begitu juga Sunardi yang menjadi tersangka sebelumnya.

“Kegiatan ini adalah inisiatif Dirreskrimum Polda Kepri,” ucap Pandra.

Kedua pihak sebelumnya sepakat mengenai pembayaran kerugian sejumlah Rp 1,4 miliar. Hal ini setengah dari tuntutan kerugian yang disampaikan korban sebelumnya.

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Diana: Tewas Dicekik Hingga Patah Tulang Lidah, Polres Lingga Periksa 9 Saksi

“Lebih lanjut pada kesempatan ini, para pelapor dengan tegas menyampaikan kepada Sunardi mengenai nilai kerugian yang telah disetujui, sebesar Rp 1,4 miliar,” ucap Pandra.

Pelapor mengaku menjadi korban penipuan Sunardi yang merupakan kontraktor dan pemenang tender Rusun Polres Lingga dan Polda Kepri.