Kesehatan

Kisah Pilu Wanita 33 Tahun yang Pilih Suntik Mati di Hari Ulang Tahunnya

274
×

Kisah Pilu Wanita 33 Tahun yang Pilih Suntik Mati di Hari Ulang Tahunnya

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

“Dan tidak ada yang menemukan Anda dalam keadaan yang mengerikan – atau Anda tidak akan mengalami nasib buruk dan bahkan lebih buruk dari sebelumnya (setelah mencoba bunuh diri),” sambungnya.

Fun akhirnya memilih untuk melakukan euthanasia pada ulang tahunnya yang ke-34 pada 25 April 2024. Ia juga mempersiapkan undangan pemakamannya sendiri.

BACA JUGA:  Singkep Siaga Satu! Kasus DBD di Lingga Tembus 72 Kasus, Dinkes Gelar Aksi PSN Serentak

Prosedur euthanasia menjadi sah di Belanda saat Undang-Undang Pengakhiran Kehidupan atas Permintaan dan Bunuh Diri yang Dibantu (Prosedur Peninjauan Ulang) disahkan pada bulan April 2001, dan mulai berlaku pada bulan April 2002.

Dengan disahkannya undang-undang tersebut, Belanda menjadi negara pertama di dunia yang membuat undang-undang tersebut dan membuat euthanasia menjadi legal. Situs web resmi pemerintah negara tersebut menyatakan bahwa prosedur ini dilakukan oleh seorang dokter yang memberikan ‘obat yang sesuai dengan dosis fatal kepada pasien atas permintaan tegasnya’.

BACA JUGA:  Nyawa Balita Bukan Uji Coba: Heboh Menu MBG Basi di Pering, Emak-Emak Natuna Trauma!

“Permintaan untuk melakukan euthanasia sering kali datang dari pasien yang mengalami penderitaan yang tak tertahankan dan tidak ada prospek perbaikan,” kata situs web tersebut.

“Permintaan mereka harus dibuat dengan sungguh-sungguh dan dengan keyakinan penuh. Mereka melihat euthanasia sebagai satu-satunya jalan keluar dari situasi tersebut. Namun, pasien tidak punya harapan untuk melakukan euthanasia. hak mutlak untuk melakukan euthanasia dan dokter tidak mempunyai kewajiban mutlak untuk melaksanakannya.”