Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bakal melakukan rasionalisasi anggaran tahun 2025 sebagai imbas dari tanggungan utang tahun 2024 yang belum tuntas. Diketahui, utang Pemkab Natuna pada tahun 2024 mencapai angka sekitar Rp 180 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Natuna, Boy Wijanarko, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menggelar rapat pembahasan terkait Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
Pemangkasan Anggaran Pegawai dan Perjalanan Dinas
Rasionalisasi anggaran ini akan berdampak pada pemotongan berbagai pos belanja, termasuk anggaran belanja pegawai. Salah satu yang terdampak adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat daerah.
“Tahun ini belanja keuangan akan dirasionalisasi. Ada belasan item yang masuk dalam pemangkasan, salah satunya TPP pegawai. Pemotongan ini akan diklasifikasikan, mulai dari 30 persen untuk kepala dinas, hingga 20 persen dan 10 persen untuk tingkatan lainnya,” kata Boy Wijanarko, Rabu (5/2/2025).
Selain TPP, pemangkasan juga berlaku pada biaya makan dan minum, serta perjalanan dinas luar daerah yang dipangkas hingga 50 persen. Bahkan, alokasi anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD juga terkena dampaknya.