“Moratorium pemekaran memang masih berlaku, tapi untuk wilayah strategis seperti ini, harus ada pengecualian. Ini pesan penting kepada Jakarta agar serius mempertimbangkan daerah perbatasan,” tegasnya.
Namun, Rifqi juga mengingatkan bahwa tidak semua daerah hasil pemekaran berhasil. Banyak daerah baru justru menjadi beban fiskal pemerintah karena tingkat kemandirian anggaran yang rendah.
“Rata-rata kemandirian fiskal hanya 10 persen, sisanya masih bergantung pada transfer pusat. Ini harus menjadi pertimbangan objektif dalam membahas revisi UU Pemda dan hubungan keuangan pusat-daerah,” pungkasnya.













