Gudangberita.co.id, Batam – Kebijakan pemerintah untuk memberikan diskon 50% pada tarif listrik mulai 1 Januari hingga Februari 2025 menjadi angin segar bagi jutaan pelanggan di Indonesia.
Namun, kabar tersebut tidak berlaku untuk pelanggan di Batam. Vice President of Public Relations PLN Batam, Bukti Panggabean, mengungkapkan bahwa Batam tidak termasuk dalam program diskon tersebut.
“Untuk di Batam belum berlaku diskon tersebut, karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” jelas Bukti Panggabean saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis (2/1/2025) siang.
Program Diskon Listrik Nasional
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan program stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% untuk pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah.
Program ini merupakan bagian dari langkah mitigasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku per 1 Januari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebutkan bahwa diskon ini akan menyasar sekitar 81,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi untuk mendapatkan diskon.
Melalui sistem digitalisasi layanan pelanggan PLN, diskon akan otomatis diterapkan pada tagihan listrik Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan pascabayar.













