“Saya hanya cari nafkah, kenapa saya diperlakukan seperti ini?” ungkap Abdullah saat memberikan keterangan kepada media.
Terkait insiden tersebut, Polresta Barelang sempat memeriksa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinsos Batam. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit I Judisila Satreskrim pada Rabu (26/3/2025) sore, usai Abdullah membuat laporan polisi.
Namun, Kepala Dinsos Kota Batam, Leo Putra, membantah keras tuduhan penganiayaan. Ia menjelaskan bahwa petugas hanya berusaha menertibkan Abdullah demi keselamatan pengguna jalan, karena yang bersangkutan sempat berbaring di jalan di depan mobil yang sedang berjalan.
“Tidak ada penganiayaan. Justru anggota kami mengarahkan Abdullah menepi ke Pos Lantas agar tidak terjadi hal yang membahayakan. Ada anggota polisi lalu lintas yang menyaksikan,” ujar Leo.
Leo menambahkan, tindakan pengamanan dilakukan karena Abdullah menolak diarahkan dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Menyusul pertemuan damai antara kedua pihak, Abdullah sepakat untuk mencabut laporan dan tidak memperpanjang masalah. Pihak kepolisian menyambut baik penyelesaian ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Alhamdulillah saya dan terlapor sudah melakukan perdamaian yang dilakukan oleh pihak Dinsos,” ujarnya.










