Dari investigasi polisi menyebut dugaan penyebab kebakaran berasal dari tempat sembahyang (dupa) yang terletak di bagian anjungan depan kapal.
Kerugian materil akibat kebakaran ini mencakup satu unit mesin kren kapal dan sebagian lambung kapal yang terbakar, diperkirakan bernilai sekitar Rp 100 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Polisi melakukan investigasi di TKP, menginterogasi korban dan saksi-saksi. “Penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini akan terus dilakukan untuk mengetahui lebih dalam penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” kata Akmal.
Pemilik kapal terbakar berinisial (DA) berusia 70 tahun dan beragama Buddha, tinggal di Jalan Pelantar Datok, Kelurahan Kamboja Tanjungpinang Barat.













