Tidak berhenti di situ, Amir melilitkan kabel ke leher Dewi hingga korban tewas dengan cara sadis.
Jejak Kriminal Amir di Usia 13 Tahun
Pengungkapan ini juga membawa fakta mengejutkan. Amirullah ternyata pernah melakukan pembunuhan serupa pada usia 13 tahun. Saat itu, ia divonis lima tahun penjara karena masih di bawah umur. “Pelaku mengaku gampang tersinggung dan temperamental,” ujar AKP Apridony.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tali yang digunakan pelaku, yang dibuang di Pelabuhan Penagi. Jaket milik pelaku juga menjadi bagian dari barang bukti.
Meski tes urine belum dilakukan, polisi memastikan tidak ada indikasi pelaku menggunakan narkoba. Fokus penyelidikan tetap pada kasus pembunuhan ini.
Dengan rekam jejak kriminal dan karakter yang temperamental, Amirullah kini menghadapi konsekuensi hukum berat atas tindakannya.













