“Jadi masyarakat disini jadi bertanya-tanya, jalan ini dibangun menggunakan anggaran pemerintah kabupaten bukan jalan nasional. Karena kami yang merasakan betapa susahnya akses jalan yang rusak akibat kendaraan truk cakang,” tegasnya.
Ia menuturkan, masyarakat tidak menghalangi atau menghambat aktivitas perusahaan cakang. Namun, perusahan juga bisa mengatur volume muatan truk cakang kelapa sawit sesuai kapasitas jalan agar jalan-jalan tidak mengalami kerusakan, sehingga masyarakat tidak dirugikan.
“Muatan truk-truk cakang ini hampir 30-40 ton, mana kuat jalan ini, kalau lah pemerintah mementingkan investasi seharusnya pemerintah mengatur kekuatan jalan, atau mengatur volume muatan truk, jangan sampai menyusahkan masyarakat,” ucapnya.
Selain kelebihan over kapasitas, Sutarno juga mengeluhkan parkir truk-truk yang memakan bahu jalan saat melakukan aktivitas loading cangkang kelapa sawit, sehingga membuat jalan menjadi sempit. Tak hanya itu, tidak ada satupun petugas dari Dinas Perhubungan atau dari perusahaan mengatur lalu lintas kendaraan.
“Tak pernah saya melihat petugas baik dari pemerintah maupun dari perusahaan mengatur lalu lintas jalan. Jalan ini bukan hanya untuk perusahaan, kan ini untuk masyarakat, kan kami bayar pajak untuk pembangunan jalan ini,” pungkasnya.












