BatamBatam Punya CeritaZona Headline

Jalan Kaki 5 Km ke DPRD Batam, Pasutri Ini Seret Dugaan Mafia Hukum Kematian Anak

65
×

Jalan Kaki 5 Km ke DPRD Batam, Pasutri Ini Seret Dugaan Mafia Hukum Kematian Anak

Share this article
Amir dan Mugi Sedu Tegi tiba di halaman Kantor DPRD Kota Batam setelah berjalan kaki dari Plamo, Batam Centre, sambil membentangkan spanduk tuntutan keadilan atas kematian anak mereka. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pemandangan haru menyelimuti halaman Kantor DPRD Kota Batam, Sabtu (9/8/2025). Sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), tiba dengan langkah kaki letih setelah berjalan sejauh sekitar 5 kilometer dari kawasan Plamo, Batam Centre.

Mereka datang sambil membentangkan spanduk besar berisi jeritan hati: mencari keadilan atas kematian tragis anak mereka, Al Fatih Usnan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Sahkan KUA-PPAS 2026 Senilai Rp4,73 Triliun, Fraksi-fraksi Laporkan Hasil Reses

Bocah berusia dua tahun itu meninggal pada 31 Maret 2024. Namun, menurut orang tuanya, hingga lebih dari satu tahun berlalu, belum ada proses hukum yang tuntas. “Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” demikian isi spanduk yang mereka bawa.

Baca Juga:  Bongkar Muat Misterius di Pelabuhan Tikus Sekupang Diduga Penyelundupan Beras Ilegal Asal Vietnam-Thailand

Aksi longmarch penuh tekad itu turut didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, yang selama ini mengawal perjuangan mereka. Setiba di DPRD Batam, pasangan ini langsung diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas.

Dalam pertemuan tertutup itu, Amir dan Mugi memaparkan kronologi peristiwa yang mereka duga sebagai tindak pidana, serta menyebut adanya kemungkinan keterlibatan mantan majikan. “Sudah setahun lebih, tapi kasus ini seperti jalan di tempat,” keluh Amir.