Gudangberita.co.id, Batam – Pemandangan haru menyelimuti halaman Kantor DPRD Kota Batam, Sabtu (9/8/2025). Sepasang suami istri, Amir (39) dan Mugi Sedu Tegi (38), tiba dengan langkah kaki letih setelah berjalan sejauh sekitar 5 kilometer dari kawasan Plamo, Batam Centre.
Mereka datang sambil membentangkan spanduk besar berisi jeritan hati: mencari keadilan atas kematian tragis anak mereka, Al Fatih Usnan.
Bocah berusia dua tahun itu meninggal pada 31 Maret 2024. Namun, menurut orang tuanya, hingga lebih dari satu tahun berlalu, belum ada proses hukum yang tuntas. “Diduga ada mafia hukum. Terbunuh 31 Maret 2024, sampai saat ini pelaku bebas berkeliaran. Juli 2025, kematian korban belum pernah disidang,” demikian isi spanduk yang mereka bawa.
Aksi longmarch penuh tekad itu turut didampingi Ketua Perkumpulan Keluarga Sumba Nusa Tenggara Timur (PK-SUMBA NTT), Matius, yang selama ini mengawal perjuangan mereka. Setiba di DPRD Batam, pasangan ini langsung diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas.
Dalam pertemuan tertutup itu, Amir dan Mugi memaparkan kronologi peristiwa yang mereka duga sebagai tindak pidana, serta menyebut adanya kemungkinan keterlibatan mantan majikan. “Sudah setahun lebih, tapi kasus ini seperti jalan di tempat,” keluh Amir.