Gudangberita.co.id, Batam – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam mulai memanaskan mesin kerja untuk tahun depan.
Dalam rapat kerja penyusunan Rencana Kerja 2026, yang digelar Rabu (24/9/2025) di ruang pimpinan DPRD, Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, memimpin langsung pembahasan agenda besar legislatif kota industri ini.
Rapat dihadiri pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), hingga seluruh unsur Bamus.
Sebagai alat kelengkapan DPRD dengan anggota terbanyak, Bamus memegang peran strategis dalam mengatur arah kebijakan lembaga wakil rakyat.
Budi Mardiyanto mengungkapkan, Bamus tengah menghimpun masukan dari seluruh alat kelengkapan DPRD untuk merumuskan rencana besar yang akan menentukan jalannya program kerja tahun 2026.
“Kita sedang menyerap masukan terkait agenda kegiatan tahun depan dari setiap alat kelengkapan. Setelah disusun, rencana kerja ini akan kita bawa ke rapat paripurna DPRD untuk disahkan,” kata Budi.
Mengacu pada Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Bamus memiliki kewenangan vital, mulai dari menetapkan jadwal rapat DPRD, menyusun agenda tahunan dan lima tahunan, memberikan saran kebijakan kepada pimpinan, hingga merekomendasikan pembentukan panitia khusus. Bahkan Bamus wajib menggelar rapat minimal dua kali setiap bulan untuk merespons dinamika masyarakat.













