Menanggapi hal tersebut, Ketua DK PWI Kepri, Parna Edison Simarmata, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari sekretariat dan saat ini tengah melakukan pembahasan internal secara intensif.
Parna Edison menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pengurus dalam menertibkan administrasi dan disiplin anggota tanpa pandang bulu.
“Kami sudah menerima suratnya dan tengah dalam pembahasan. DK PWI Kepri mendukung penuh penegakkan AD/ART terbaru. Ini demi menjaga marwah PWI agar tetap kokoh dan berwibawa,” ujar Parna Edison Simarmata.
Selain evaluasi terhadap KJK, PWI Kepri juga menginstruksikan adanya pendataan ulang atau re-sertifikasi administratif bagi seluruh anggota. Langkah verifikasi faktual ini menjadi instrumen untuk menyaring anggota yang benar-benar patuh pada konstitusi PWI pasca-dinamika organisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemegang kartu PWI Kepri adalah jurnalis yang memiliki loyalitas tunggal. Pilihannya jelas: patuh pada aturan organisasi atau silakan secara ksatria menentukan sikap di luar keanggotaan PWI Kepri,” pungkas Saibansah.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mempertegas garis organisasi dan memastikan PWI Kepri tetap menjadi wadah tunggal yang kredibel bagi jurnalis profesional di Kepulauan Riau.













