NatunaRamadanZona Headline

Ingin Buka Karaoke Saat Ramadhan? Baca Dulu Aturan Resmi Pemkab Natuna Ini

338
×

Ingin Buka Karaoke Saat Ramadhan? Baca Dulu Aturan Resmi Pemkab Natuna Ini

Share this article
Karaoke. (Ilustrasi)
banner 468x60

Pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran akan dilakukan bersama aparat kepolisian dan unsur masyarakat. Camat, lurah, dan kepala desa diminta aktif menyosialisasikan aturan tersebut sekaligus memantau pelaksanaannya di wilayah masing-masing. Pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terbitnya SE ini, Pemkab Natuna menegaskan komitmennya menjaga suasana Ramadhan tetap damai dan tertib. Jadi, bagi pelaku usaha yang berencana membuka karaoke saat Ramadhan, pastikan memahami aturan ini agar tidak berujung sanksi.

BACA JUGA:  Waspada Malvertising! Pemko Batam Ingatkan Warga Hati-Hati Iklan Diskon Palsu Jelang Lebaran