“Langkah pencegahan ini diambil setelah kami menerima laporan resmi dari Polsek Lubuk Baja dan mencermati pemberitaan yang beredar,” ujar Aswad.
Potensi Pelanggaran Keimigrasian di Dunia Hiburan Malam
Penelusuran jaringan ini menjadi penting mengingat banyaknya WNA yang bekerja di sektor hiburan malam tanpa izin yang jelas. Selain melanggar aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian, praktik ini juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kriminalitas.
Kasus ini menjadi momentum bagi Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing non-prosedural, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang cenderung tertutup dan minim kontrol.













