Sejumlah peristiwa mengerikan berkaitan dengan lift sampai memakan korban terjadi di sejumlah lokasi, seperti di Bandara Kualanamu, Pakuwon Tower Casablanca, hingga kantor Pemprov Jawa Tengah.
Sebagai langkah pencegahan, ada baiknya mengetahui langkah-langkah apabila mengalami peristiwa serupa.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak informasi prosedur evakuasi saat terjebak di lift berikut ini:
Prosedur Evakuasi Jika Terjebak di Lift
Melansir situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lift adalah alat untuk mengangkat yang digerakkan dengan tenaga listrik, dapat turun naik, untuk mengangkat orang atau barang, terutama dipakai pada gedung bertingkat.
Tidak lepas dari fungsinya, lift merupakan mesin yang kadang memiliki gangguan dan tidak berfungsi sementara. Jika kendala terjebak di lift terjadi, diharapkan tidak perlu panik karena ada prosedur-prosedur yang perlu diketahui oleh pengguna lift jika terjebak di dalamnya.
Berikut prosedur yang perlu diperhatikan jika terjebak di dalam lift:
- Tidak panik
- Bersikap tenang, lalu hindari tindakan seperti meloncat-loncat atau melakukan gerakan berlebihan di dalam lift
- Tidak membuka paksa pintu lift lalu mencoba mengeluarkan diri atau bagian tubuh lainnya dari dalam
- Gunakanlah fungsi tombol dan telepon darurat yang tersedia di dalam lift.
Adapun cara gunakan fungsi tombol lift dan telepon darurat yaitu:
- Tekan tombol berbentuk bel sebanyak 3 (tiga) kali
- Lalu tekan tombol telepon dan berbicaralah dengan petugas teknik yang stand by
- Tunggu petugas teknik datang.













