“Yang paling pedih itu ketika kita dijajah oleh negeri sendiri, di mana pelakunya adalah penegak hukum dan penyelenggara negara,” ujar Andri dalam keterangan. Ia menilai jargon investasi dan pembangunan ekonomi kerap dijadikan tameng untuk menutupi ancaman, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat adat.
Manajer Kampanye Walhi Riau, Ahlul Fadli, menambahkan bahwa kejelasan status hukum proyek Rempang Eco-City dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) masih abu-abu. Keraguan dan ambiguitas kebijakan pusat dan daerah ini dinilai makin memperkeruh suasana dan sengaja dibiarkan untuk mengaburkan kepastian hukum warga.
BP Batam: Amankan Pembangunan Sekolah, Buka Ruang Dialog
Menanggapi gejolak yang terjadi, Badan Pengusahaan (BP) Batam membantah tudingan adanya tindakan penggusuran sepihak. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menegaskan bahwa kehadiran personel di kawasan Rempang pada pertengahan Agustus 2026 murni untuk pengamanan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare.
Terkait insiden ketegangan di lapangan, Ariastuty menjelaskan bahwa petugas di lapangan bertindak persuasif dan humanis. Mengenai aksi peserta demo yang berupaya membuka pakaian, petugas pengamanan perempuan merespons cepat dengan menyelimutinya menggunakan kain jarit.













