Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan, tata ruang yang tak jelas, dan pola pembangunan yang merampas ruang hidup nelayan.
Ancaman Nyata: Banjir Rob, Abrasi, dan Arang Ilegal
Karmawan, Koordinator Polisi Kehutanan KPHL Unit II Batam, menyatakan bahwa dari total sekitar 17 ribu hektare kawasan mangrove di Batam, sebagian besar justru berada di APL (Areal Peruntukan Lain) yang minim pengawasan.
Ia menyebut tantangan serius berupa:
- Pembalakan liar
- Penyelundupan kayu mangrove
- Penebangan untuk produksi arang bakau ilegal
- Banjir rob dan intrusi air laut
“Kami tak punya kewenangan menindak di luar kawasan hutan. Kolaborasi lintas lembaga sangat penting,” ujarnya.
Ketua AJI Batam, Yogi Eka Sahputra, menyebut diskusi ini lahir dari keprihatinan jurnalis saat meliput rusaknya mangrove akibat reklamasi dan arang bakau.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, AJI dan ABI meluncurkan beasiswa liputan isu lingkungan sebesar Rp2 juta untuk dua jurnalis terpilih. Pendaftaran diperpanjang hingga akhir bulan ini.
“Kami ingin peringatan Hari Mangrove Sedunia bukan hanya seremonial, tapi menjadi momen refleksi dan aksi nyata,” kata Yogi.
Pemerintah Akui Tantangan: Dana Minim, Tekanan Maksimal
Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Bagus Dwi Rahmanto, mengakui bahwa rehabilitasi mangrove menghadapi berbagai kendala.
“Mangrove menyimpan karbon 4–5 kali lebih banyak dari hutan daratan. Tapi tekanan pembangunan, dana terbatas, dan pengawasan lemah jadi tantangan utama,” ungkapnya.







