Gudangberita.co.id, Batam – Polisi turun tangan manasihati seorang warga Batam yang mengibarkan bendera bertema anime One Piece di bawah bendera Merah Putih. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, dan langsung ditindak oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, informasi pengibaran bendera non-negara itu berasal dari laporan masyarakat sekitar yang resah melihat pemasangan bendera tidak lazim di halaman rumah warga.
“Bermula dari laporan warga sekitar bahwa ada pengibaran bendera yang tidak sesuai dengan simbol negara. Jadi saya bersama jajaran Polsek dan lurah serta RT dan RW turun ke lokasi mendatangi rumah tersebut pada sorenya,” jelas Hippal, Senin (4/8/2025).
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati sebuah bendera dengan gambar karakter dari anime dan manga One Piece dikibarkan tepat di bawah bendera Merah Putih. Bendera tersebut langsung diturunkan oleh petugas bersama perangkat kelurahan.
“Dan memang benar, bendera yang dipasang itu bukan simbol negara. Setelah itu kita turunkan bendera itu bersama lurah dan perangkat RT, RW,” tambahnya.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sang pemilik rumah memasang bendera One Piece karena terinspirasi dari tren yang viral di media sosial. Ia mengaku tak bermaksud melecehkan simbol negara, melainkan hanya ikut-ikutan tren sebagai penggemar anime.













