Bukti ilmiah ini akan menjadi instrumen kunci bagi Ditreskrimum Polda Kepri untuk mengunci jeratan pidana terhadap satu terduga pelaku utama yang kini telah diamankan.
Sejauh ini, polisi telah mengantongi indikasi adanya kekerasan fisik. Namun, dengan metode scientific crime investigation, penyidik berharap dapat menentukan secara pasti apakah ada keterkaitan langsung antara tindakan fisik yang dilakukan oknum anggota dengan kegagalan fungsi organ yang menyebabkan kematian korban.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa selain aspek pidana yang didukung data forensik, pihaknya juga terus memeriksa tiga anggota lainnya yang berada di lokasi kejadian.
Data ilmiah dari tim RSCM nantinya akan disinkronkan dengan keterangan para saksi untuk melihat konsistensi fakta di lapangan.
Polda Kepri menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum di internal mereka. Jika bukti ilmiah mengonfirmasi adanya penganiayaan, sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipastikan akan menyertai proses pidana yang sedang berjalan.
Saat ini, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga setelah seluruh rangkaian pengambilan sampel forensik selesai dilakukan.













