Begitu polemik ini viral dan memantik keprihatinan luas dari para alumni serta tokoh masyarakat, jajaran eksekutif Kabupaten Lingga langsung bergerak di bawah koordinasi Inspektorat.
Kepala Bagian Umum Setda Lingga, Hardi Sapitri, S.Pd, M.IP, mengonfirmasi bahwa dana untuk penyelesaian masalah ini sebenarnya sudah ada, namun sempat terkendala verifikasi administrasi internal.
“Dananya sudah dianggarkan khusus tahun 2026. Untuk pelunasan seluruh tunggakan juga sudah disiapkan dan anggarannya sudah ada. Namun, kemarin ada sedikit persoalan administrasi kami, dan sudah dikoordinasikan ke pihak Inspektorat terkait anggaran tahun sebelum-sebelumnya. Hari ini semuanya sudah diproses,” ungkap Hardi Sapitri.
Gerak cepat Pemkab Lingga langsung disambut baik oleh otoritas Kota Bandung. Guna mencegah eksekusi lahan, Pemkab Lingga telah membangun komunikasi resmi dan memaparkan skema pelunasan utang aset tersebut.
Hardi menyebut, pihak Pemkot Bandung sangat mengapresiasi respons adaptif yang ditunjukkan oleh Pemkab Lingga begitu masalah ini mencuat ke permukaan.
“Pemkab Lingga juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terkait penyelesaian persoalan tersebut. Pemkot Bandung mengapresiasi respons Pemkab Lingga dan bersedia memberi tenggat waktu hingga persoalan administrasi selesai untuk dilakukan pelunasan,” tambahnya lagi.








