Gudangberita.co.id, Anambas – Kasus pencabulan anak di bawah umur menjadi salah satu masalah yang disoroti warga di Kabupaten Kapulauan Anambas. Tahun 2024 ini saja, warga digegerkan sejumlah kasus mencolok.
Salah satunya adalah kasus seorang remaja yang dicabuli hingga hamil tanpa tahu pasti siapa pria yang menghamilinya. Bahkan akhirnya gadis tersebut menjadi tersangka pembunuhan karena menghilangkan nyawa bayi yang dilahirkan. Belum lagi sejumlah kasus lainnya yang terjadi.
Namun jika flashback ke belakang, ada kasus pencabulan anak di bawah umur yang sangat miris terjadi di Anambas. Mungkin ini adalah salah satu kasus pencabulan yang terkelam terjadi di Anambas.
Dimana seorang gadis di bawah umur, dicabuli oleh kekasih dan menjadi budak seks ayah tirinya. Hingga drama tak terduga ditiduri ayah kandung.
Saat kasus itu naik ke pengadilan, ayah kandung korban ternyata sudah lama bercerai dengan ibunya. Pria itu diminta mendampingi sang anak menjalani sidang ke Ranai, Kabupaten Natuna.
Parahnya, sang ayah kandung yang terakhir bertemu dengan anaknya waktu masih bocah itu, ikut tergoda kemolekan sang anak yang tentunya sudah beranjak remaja kala itu.
Ibarat pagar makan tanaman, pria yang harusnya melindungi dan mendampingi anaknya selama menjalani sidang, malah ikut mencabuli saat di penginapan.