Hal ini menjadi sorotan warga pada 2024 ini. Hingga triwulan ketiga 2024, ada 7 kasus yang terjadi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Anambas, Usman mengakui, pihak keluarga biasanya enggan melaporkan atau mengadukan ke pihak terkait karena menganggap hal tersebut sebagai aib.
“Ini masalah yang sudah dari dulu. Banyak keluarga yang tak melapor karena dianggap sebagai aib,” terangnya belum lama ini.
Ia mengakui hal ini tentu menjadi atensi pihaknya, begitu juga dengan menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus hingga langkah-langkah antisipatif.
Kasus seorang remaja yang hamil dan akhirnya membunuh bayi yang dilahirkan, misalnya, turut menjadi catatan kelam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Anambas pada tahun 2024 ini.













