harris
Hukum

Gurita Bisnis Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Beli Restoran Prancis hingga Tambang Nikel Pakai Uang Haram

8
×

Gurita Bisnis Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Beli Restoran Prancis hingga Tambang Nikel Pakai Uang Haram

Share this article
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. mantan Jampidsus Kejagung pembongkar kasus Jiwasraya.
Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. mantan Jampidsus Kejagung pembongkar kasus Jiwasraya.
banner 468x60

Perusahaan Holding & Investasi: Mendirikan PT Hutama Indo Tara, PT Kresna Pusaka Energi, dan PT Parwita Permata Mulia di SCBD, serta perusahaan penasihat investasi di Serang, Banten.

Konstruksi, Pertanian, hingga Peternakan: Memiliki lini usaha konstruksi (PT Don Man Day dan PT Hijau Gunung Kerinci), budi daya ayam ras (PT Panutan Pratama Adiwibawa), hingga angkutan laut (PT Bahana Baruna Daksa).

BACA JUGA:  TNI AL dan Tim Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun di Batam

Sumbang Puluhan Miliar dari Pemerasan dan Kasus Batu Bara

Modal besar untuk mendanai gurita bisnis ini diduga berasal dari tindakan koruptif Febrie selama menjabat Jampidsus. Jaksa mendakwa Febrie memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp55 miliar agar terbebas dari status tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Selain itu, sepanjang 2020–2025, Febrie menerima suap Rp20,6 miliar dari kasus pemenuhan pasokan batu bara PLTU Suralaya melalui Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada, Tria Bellitonito Aturbumi. Uang tersebut kerap diistilahkan sebagai “kue untuk De Clan” dan disetorkan secara berkala, termasuk uang “thr” Idul Fitri senilai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  Sosok Yuangki: Pengusaha Senior yang Sempat Teken MoU Proyek Pasar Induk Jodoh Kini Diburu Bareskrim

Simpan 74 Kg Emas di Brankas Sentul

Selain dialirkan ke puluhan perusahaan, sisa uang hasil kejahatan juga dikonversi menjadi emas murni. Jaksa menemukan 74 kilogram emas batangan yang disembunyikan di rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.